Pokmaswas Dolphin Raih Juara I Penilaian Pokmaswas Tingkat Provinsi
Pangkalpinang - Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Dolphin asal Kabupaten Bangka Tengah meraih juara pertama dalam evaluasi kelompok masyarakat pengawas Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2016.
SOSIALISASI SILAWAS DAN PENYEMATAN KARTU IDENTTAS POKMASWAS BANGKA TENGAH OLEH BUPATI BANGKA TENGAH
Luas Wilayah Kabupaten ini memiliki luas wilayah ± 227.911,00 Ha. Dikelilingi oleh 12 pulau-pulau kecil dengan panjang garis pantai ± 195 km. Batas-batas wilayah Kabupaten Bangka Tengah adalah sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Sebelah Timur berbatasan dengan Laut Cina Selatan. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Bangka Selatan. Sebelah Barat berbatasan dengan Selat Bangka
REHABILITASI TERUMBU KARANG OLEH POKMASWAS ELANG LAUT
"Beberapa peran penting pada ekosistem terumbu karang dapat dilihat dari penjabaran berikut, yaitu sebagai pelindung fisik dan sebagai produk yang menghasilkan nilai ekonomi dan juga sebagai tempat biota laut untuk mencari makan dan pemijahan. Terumbu karang memiliki peran utama sebagai habitat (tempat tinggal), pembesaran (nursery ground),
KAPAL PENGAWAS PERIKANAN DKP BANGKA TENGAH
Todak 01 Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah di dalam melaksanakan kegiatan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan, memilki sarana Kapal Spead Boat dengan Nama TODAK 01. Kapal dengan kapasitas mesin 400 PK, dapat menjangkau wilayah laut yang menjadi kewenangan Kabupaten Bangka Tengah. Kapal Todak 01, di nahkodai ole Pak Toni, dengan 2 ABK yaitu Azzuwar Tomi dan Safari
POKMASWAS MENJAGA SUMBERDAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN
"Pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan Kabupaten Bangka Tengah, Dinas Kelautan dan Perikanan Bangka Tengah sejak tahun 2012 telah membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokwasmas). Dasar pembentukan Pokmaswas tersebut adalah Undang - undang (UU) RI nomor : 45 tahun 2009 yang merupakan perubahan dari UU RI nomor : 31 tahun 2004 tentang perikanan, "
Tuesday, 25 October 2016
Surat Keputusan Pemberlakuan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengawasan dan Pelaporan Pokmaswas Kab.Bangka Tengah
Tuesday, 11 October 2016
SOSIALISASI SILAWAS DAN PENYEMATAN KARTU IDENTTAS POKMASWAS BANGKA TENGAH OLEH BUPATI BANGKA TENGAH
Penyematan Kartu Identitas Pokmaswas Bangka Tengah oleh Bupati Bangka Tengah, Bapak Erzaldi Rosman |
Peenyerahan Buku Pintar Pokmaswas Oleh Bupati Bangka Tengah, Bapak Erzaldi Rosman |
Arahan dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Bapak Dedy Muchdiyat, SP, tentang Silawas |
Sosialisasi Silawas oleh Kasi Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Bapak Evan Herawan, S.Pi di Desa Kebintik |
Memperkenalkan salah satu atribut anggota Pokmaswas, yaitu Kartu Identitas Pokmaswas kepada massyarakat nelayan di Kabupaten Bangka Tengah |
Friday, 7 October 2016
Thursday, 6 October 2016
KARTU IDENTITAS POKMASWAS
KARTU,IDENTITAS,OKMASWAS,ERIKANAN,BANGKA TENGAH
Wednesday, 5 October 2016
Pokmaswas Dolphin Raih Juara I Penilaian Pokmaswas Tingkat Provinsi
- Juara I POKMASWAS Dolphin asal Kabupaten Bangka Tengah, Ketua Asrullah
- Juara II POKMASWAS Bahari asal Kabupaten Belitung, Ketua Mar'ie
- Juara III POKMASWAS Bukit Batu Kuala asal Kabupaten Bangka, Ketua Budi Triono
Tuesday, 4 October 2016
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
- Sebagai
standarisasi cara yang dilakukan anggota Pokmaswas dalam melaksanakan
tugasnya melakukan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan serta
pelaporan kegiatan pengawasan.
- Mengurangi
tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh anggota
Pokmaswas pegawai dalam melaksanakan tugas.
- Meningkatkan
efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual anggota
Pokmaswas dan organisasi Pokmaswas secara keseluruhan.
- Meningkatkan
akuntibilitas pelaksanaan tugas.
- Agar anggota
Pokmaswas menjaga konsistensi dan tingkat kinerja anggota Pokmaswas atau
tim dalam organisasi.
- Memperjelas
alur tugas pengawasan dan pelaporan Pokmaswas.
- untuk
menghindari kegagalan, kesalahan, keraguan, duplikasi, dan inefisiensi.
- Memperlancar
tugas anggota Pokmaswas.
- Sebagai
dasar hukum bila terjadi penyimpangan.
REHABILITASI TERUMBU KARANG OLEH POKMASWAS ELANG LAUT
PEMANTAUAN HUTAN MANGROVE OLEH POKMASWAS BECAMPAK
POKMASWAS PUTRA TANJUNG
KAPAL PENGAWAS PERIKANAN DKP BANGKA TENGAH
POKMASWAS MENJAGA SUMBERDAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN