Slider

Pokmaswas Dolphin Raih Juara I Penilaian Pokmaswas Tingkat Provinsi

Pangkalpinang - Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Dolphin asal Kabupaten Bangka Tengah meraih juara pertama dalam evaluasi kelompok masyarakat pengawas Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2016.

SOSIALISASI SILAWAS DAN PENYEMATAN KARTU IDENTTAS POKMASWAS BANGKA TENGAH OLEH BUPATI BANGKA TENGAH

Luas Wilayah Kabupaten ini memiliki luas wilayah ± 227.911,00 Ha. Dikelilingi oleh 12 pulau-pulau kecil dengan panjang garis pantai ± 195 km. Batas-batas wilayah Kabupaten Bangka Tengah adalah sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Sebelah Timur berbatasan dengan Laut Cina Selatan. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Bangka Selatan. Sebelah Barat berbatasan dengan Selat Bangka

REHABILITASI TERUMBU KARANG OLEH POKMASWAS ELANG LAUT

"Beberapa peran penting pada ekosistem terumbu karang dapat dilihat dari penjabaran berikut, yaitu sebagai pelindung fisik dan sebagai produk yang menghasilkan nilai ekonomi dan juga sebagai tempat biota laut untuk mencari makan dan pemijahan. Terumbu karang memiliki peran utama sebagai habitat (tempat tinggal), pembesaran (nursery ground),

KAPAL PENGAWAS PERIKANAN DKP BANGKA TENGAH

Todak 01 Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah di dalam melaksanakan kegiatan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan, memilki sarana Kapal Spead Boat dengan Nama TODAK 01. Kapal dengan kapasitas mesin 400 PK, dapat menjangkau wilayah laut yang menjadi kewenangan Kabupaten Bangka Tengah. Kapal Todak 01, di nahkodai ole Pak Toni, dengan 2 ABK yaitu Azzuwar Tomi dan Safari

POKMASWAS MENJAGA SUMBERDAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN

"Pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan Kabupaten Bangka Tengah, Dinas Kelautan dan Perikanan Bangka Tengah sejak tahun 2012 telah membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokwasmas). Dasar pembentukan Pokmaswas tersebut adalah Undang - undang (UU) RI nomor : 45 tahun 2009 yang merupakan perubahan dari UU RI nomor : 31 tahun 2004 tentang perikanan, "

Tuesday 11 October 2016

SOSIALISASI SILAWAS DAN PENYEMATAN KARTU IDENTTAS POKMASWAS BANGKA TENGAH OLEH BUPATI BANGKA TENGAH


Penyematan Kartu Identitas Pokmaswas Bangka Tengah oleh Bupati Bangka Tengah, Bapak Erzaldi Rosman
Peenyerahan Buku Pintar Pokmaswas Oleh Bupati Bangka Tengah, Bapak Erzaldi Rosman
Arahan dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Bapak Dedy Muchdiyat, SP, tentang Silawas




Memperkenalkan salah satu atribut anggota Pokmaswas, yaitu Kartu Identitas Pokmaswas kepada massyarakat nelayan di Kabupaten Bangka Tengah


         Luas Wilayah Kabupaten ini memiliki luas wilayah ± 227.911,00 Ha. Dikelilingi oleh 12 pulau-pulau kecil dengan panjang garis pantai ± 195 km. Batas-batas wilayah Kabupaten Bangka Tengah adalah sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Sebelah Timur berbatasan dengan Laut Cina Selatan. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Bangka Selatan. Sebelah Barat berbatasan dengan Selat Bangka.  Dengan wilayah yang sangat luas ini, dan keterbatasan sumberdaya manusia serta sarana dan prasarana pengawasan.  Pasal 67 UU No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan :” Masyarakat Dapat Diikutsertakan Dalam Membantu Pengawasan”. Maka Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, mendirikan Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan. Saat ini sudah terbentuk 12 Pokmaswas yang tersebar di 5 (lima) Kecamatan Pesisir, yaitu Kecamatan Koba, Lubuk Besar, Namang, Pangkalan Baru dan Kecamatan Sungai Selan.
Memudahkan di dalam proses pengawasan dan pelaporan, serta legalitas anggota Pokmaswas. Dinas Kelautan dan Perikanan, membuat Kartu Identitas Pokmaswas, Buku Pintar Pokmaswas, dan SOP Pengawasan dan Pelaporan. Berdasarkan Surat Undangan Nomor 005/3040/DKP/2016 tanggal 05 Oktober 2016, pada kegiatan Pembinaan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Perikanan Tangkap, sekaligus penyerahan Bantuan untuk Nelayan, Pembudidaya ikan, penyematan Kartu Identitas Pokmaswas dan sosialisasi Silawas.
Sosialisasi Silawas dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2016 di Desa Kebintik Kecamatan Pangkalan Baru, yang dihadiri oleh 18  KUB di Kabupaten Bangka Tengah. Kasi Pengawasan dan Sumberdaya Kelautan Perikanan, Evan Herawan, S.Pi, memberikan materi Sosialisasi Silawas (Sistem Informasi Pengawasan dan Pelaporan) Pokmaswas Kabupaten Bangka Tengah. Silawas menjadi sarana bagi KUB atau masyarakat nelayan, tokoh masyarakat dan LSM untuk memberikan Informasi kegiatan tindak pidana dan atau pelanggaran perikanan yang terjadi di Kabupaten Bangka Tengah. Pokmaswas dapat berperan aktif di dalam menjaga sumberdaya kelautan dan perikanan. Penyematan Kartu Identitas Pokmaswas dan Penyerahan Buku Pintar Pokmaswas dilakukan oleh Bupati Bangka Tengah, Bapak Erzaldi Rosman. 

Friday 7 October 2016

SILAWAS
SISTEM INFORMASI LAPORAN DAN PENGAWASAN POKMASWAS


Thursday 6 October 2016

KARTU IDENTITAS POKMASWAS

Kartu identitas Pokmaswas adalah kartu yang diterbitkan oleh Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabpaten Bangka Tengah yang dibagikan kepada anggota Pokmaswas di Kabupaten Bangka Tengah.
Fungsi Kartu Identitas Pokmaswas adalah :
1.   Saat melakukan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan memberikan kesan formal dan legalitas sebagai anggota Pokmaswas.
2.  Memberi kesan positif pada organisasi Pokmaswas.
3.  sebagai alat yang digunakan ketika melakukan pelaporan kegiatan pengawasan Pokmaswas.
4.  Membedakan dan memisahkan secara tegas antara anggota Pokmaswas dan bukan Pokmaswas ketika melaksanakan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan.

Contoh kartu Identitas Pokmaswas yang diterbitkan secara oleh Dinas Kelautan dan perikanan Kabupaten Bangka Tengah.


Tamak Depan





















KARTU,IDENTITAS,OKMASWAS,ERIKANAN,BANGKA TENGAH
Tampak Belkang

Wednesday 5 October 2016

Pokmaswas Dolphin Raih Juara I Penilaian Pokmaswas Tingkat Provinsi


Pangkalpinang - Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Dolphin asal Kabupaten Bangka Tengah meraih juara pertama dalam evaluasi kelompok masyarakat pengawas Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2016. Penyerahan Piala, Thropy dan hadiah pemenang diberikan oleh Sekda bangka Belitung, Yan Megawandi sesaat sebelum melaksanakan upacara rutin di halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (29/08/2016) 
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Nomor: 25A/KEP.DJPSDKP/2015 mengenai tata cara dan mekanisme penilaian POKMASWAS Tahun 2016, penilaian tahunan evaluasi POKMASWAS dilaksanakan terhadap dua kriteria POKMASWAS yaitu; POKMASWAS Bidang Sumber Daya Perikanan dan POKMASWAS Bidang Pelestarian Sumber Daya Perairan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker DKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 05, Kemal Taj mengatakan  untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung rata-rata POKMASWAS bertugas di Bidang Sumber Daya Perikanan. "Oleh karena itu untuk Provinsi Bangka Belitung yang dilakukan evaluasi adalah POKMASWAS bidang sumber daya perikanan" Kata Kemal lebih lanjut.
Adapun kriteria peserta yang dapat diusulkan sebagai peserta penilaian tahunan evaluasi POKMASWAS diantaranya adalah merupakan POKMASWAS yang berperan aktif dalam membantu pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. "Selain itu POKMASWAS tersebut telah dikukuhkan setidaknya dua tahun berdasarkan SK pengukuhannya" Jelas Kemal. Pemenang Pertama dan Kedua memperoleh Piala,Notebook dan Piagam, sedangkan pemenang ketiga memperoleh Piala, kamera dan piagam.
Adapun daftar Pemenang Evaluasi Tahunan Kelompok Masyarakat Pengawas Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai berikut ;
  • Juara I POKMASWAS Dolphin asal Kabupaten Bangka Tengah, Ketua Asrullah
  • Juara II POKMASWAS Bahari asal Kabupaten Belitung, Ketua Mar'ie
  • Juara III POKMASWAS Bukit Batu Kuala asal Kabupaten Bangka, Ketua Budi Triono
Sumber: 
Humas/MS


Penulis: 
Mutiah Sahiddin
Fotografer: 
Suhardani Anwar
Editor: 
Fhores Fherado, MPS,M.Eng

Tuesday 4 October 2016

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGAWASAN DAN PELAPORAN POKMASWAS
Saat ini Dinas Kelautan dan Perikanan telah menetapkan penggunaan Standar Operasional Prosedur Pengawasan dan Pelaporan Pokmaswas.
Manfaat Standar Operasional Prosedur Pengawasan dan Pelaporan Pokmaswas. 
  • Sebagai standarisasi cara yang dilakukan anggota Pokmaswas dalam melaksanakan tugasnya melakukan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan serta pelaporan kegiatan pengawasan.
  • Mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh anggota Pokmaswas pegawai dalam melaksanakan tugas.
  • Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual anggota Pokmaswas dan organisasi Pokmaswas secara keseluruhan.
  • Meningkatkan akuntibilitas pelaksanaan tugas.

Tujuan Standar Operasional Prosedur
  • Agar anggota Pokmaswas menjaga konsistensi dan tingkat kinerja anggota Pokmaswas atau tim dalam organisasi.
  • Memperjelas alur tugas pengawasan dan pelaporan Pokmaswas.
  • untuk menghindari kegagalan, kesalahan, keraguan, duplikasi, dan inefisiensi.
Fungsi Standar Operasional Prosedur
  • Memperlancar tugas anggota Pokmaswas.
  • Sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan.
Sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan pengawasan dan pelaporan Pokmaswas.

REHABILITASI TERUMBU KARANG OLEH POKMASWAS ELANG LAUT

REHABILITASI TERUMBU KARANG OLEH POKMASWAS ELANG LAUT


Beberapa peran penting pada ekosistem terumbu karang dapat dilihat dari penjabaran berikut, yaitu sebagai pelindung fisik dan sebagai produk yang menghasilkan nilai ekonomi dan juga sebagai tempat biota laut untuk mencari makan dan pemijahan. Terumbu karang memiliki peran utama sebagai habitat (tempat tinggal), pembesaran (nursery ground),  pemijahan (spawning ground), dan juga sebagai mencari makan (feeding ground) bagi berbagai jenis biota laut yang menjadikan terumbu karang sebagai habitatnya. Sehingga menjaga dan merehabilitasi terumbu karang menjadi sangat penting bagi Pokmaswas Elang Laut.Kegiatan rehabilitasi karang dilakukan di sekitar perairan laut Pulau Semujur.

PEMANTAUAN HUTAN MANGROVE OLEH POKMASWAS BECAMPAK

PEMANTAUAN HUTAN MANGROVE OLEH POKMASWAS BECAMPAK

Mangrove sebagai salah satu komponen ekosistem pesisir memegang peranan yang cukup penting, baik di dalam memelihara produktivitas perairan pesisir maupun di dalam menunjang kehidupan penduduk di wilayah tersebut. Bagi wilayah pesisir, keberadaan hutan mangrove, terutama sebagai jalur hijau di sepanjang pantai/muara sungai sangatlah penting untuk suplai kayu bakar, nener/ikan dan udang serta mempertahankan kualitas ekosistem pertanian, perikanan dan permukiman yang berada di belakangnya dari gangguan abrasi, instrusi dan angin laut yang kencang.


Pokmaswas Becampak yang diketuai oleh Bapak Rusyanto, melakukan kegiatan pemantauan hutan mangrove yang ada di wilayah Desa Baskara Bhakti. Beraangkat dari kehawatiran terus menurunnya kondisi hutan mangrove di daerah pesisir pantai. Pokmaswas melakukan kegiatan pembibitan, penanaman dan menjaga mngrove yang ada di wilayah desa mereka.








POKMASWAS PUTRA TANJUNG

                                                                                                      POKMASWAS PUTRA TANJUNG
Pokmaswas Putra Tanjung beranggotakan 5 orang, dan saat ini diketuai oleh Pak Jemarit. Pokmaswas Putra Tanjung berdiri pada tahun 2014, yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah. Kegiatan Pokmaswas Putra Tanjung menjaga wilayah laut di Dusun Tanjung berikat sampai ke Pulau Gelasa. Kegiatan preventif telah banyak dilakukan, terutama pada kegiatan Kapal Compreng yang berkapasitas 30 GT melakukan penangkapan ikan di bawah 12 mil laut dengan alat bantu Lampu yang lebih dari 1.000 watt. Pada Tahun 2015, Pokmaswas Putra Tanjung mendapatkan Juara III se Provinsi Kep. Bangka Belitung, pada Kegiatan Evaluasi Penilaian Tahunan Pokmaswas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung TA 2015.










KAPAL PENGAWAS PERIKANAN DKP BANGKA TENGAH

Todak 01
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah di dalam melaksanakan kegiatan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan, memilki sarana Kapal Spead Boat dengan Nama TODAK 01. Kapal dengan kapasitas mesin 400 PK, dapat menjangkau wilayah laut yang menjadi kewenangan Kabupaten Bangka Tengah. Kapal Todak 01, di nahkodai ole Pak Toni, dengan 2 ABK yaitu Azzuwar Tomi dan Safitri. Kapal Todak 01 saat ini bersandar di TPI Kurau di Desa Kurau Timur.











POKMASWAS MENJAGA SUMBERDAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN

POKMASWAS MENJAGA SUMBERDAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN

Pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan Kabupaten Bangka Tengah,  Dinas Kelautan dan Perikanan Bangka Tengah sejak tahun 2012 telah membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokwasmas). Dasar  pembentukan Pokmaswas tersebut adalah Undang - undang (UU) RI nomor : 45 tahun 2009 yang merupakan perubahan dari UU RI nomor : 31 tahun 2004 tentang perikanan, dimana dalam salah satu pasalnya mengatakan bahwa masyarakat dapat diikutsertakan dalam pengawasan perikanan. Pokmaswas ini bertujuan melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan secara optimal, bertanggungjawab dan lestari.
Tugas pokmaswas yaitu melakukan pengawasan terhadap penangkapan, budi daya dan pengolahan terhadap hasil sumber daya perikanan, baik itu perikanan sungai, danau maupun laut, dimana pengawasan ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, karena keterbatasan sarana prasarana serta jumlah personil yang masih menjadi kendala utama dalam mencapai kinerja pengawasan yang optimal, dilain pihak potensi dan sumber daya pengawasan yang ada dimasyarakat cukup besar dan sudah menjadi adat budaya di masing - masing daerah sebagai wujud tanggungjawab terhadap sumber penghidupannya.

Anggota Pokmaswas dapat melakukan pengawasan penggunaan alat tangkap nelayan dan penggunaan bom serta obat-obatan, pengawasan areal penangkapan, dan pengawasan terhadap hutan bakau. Jika Pokmaswas menemukan ada penyimpangan terhadap aturan tersebut, mereka berhak melakukan peringatan, bahkan melaporkan hal tersebut kepada dinas dan aparat berwenang, untuk dilakukan proses lebih lanjut.