Slider

Pokmaswas Dolphin Raih Juara I Penilaian Pokmaswas Tingkat Provinsi

Pangkalpinang - Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Dolphin asal Kabupaten Bangka Tengah meraih juara pertama dalam evaluasi kelompok masyarakat pengawas Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2016.

SOSIALISASI SILAWAS DAN PENYEMATAN KARTU IDENTTAS POKMASWAS BANGKA TENGAH OLEH BUPATI BANGKA TENGAH

Luas Wilayah Kabupaten ini memiliki luas wilayah ± 227.911,00 Ha. Dikelilingi oleh 12 pulau-pulau kecil dengan panjang garis pantai ± 195 km. Batas-batas wilayah Kabupaten Bangka Tengah adalah sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Sebelah Timur berbatasan dengan Laut Cina Selatan. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Bangka Selatan. Sebelah Barat berbatasan dengan Selat Bangka

REHABILITASI TERUMBU KARANG OLEH POKMASWAS ELANG LAUT

"Beberapa peran penting pada ekosistem terumbu karang dapat dilihat dari penjabaran berikut, yaitu sebagai pelindung fisik dan sebagai produk yang menghasilkan nilai ekonomi dan juga sebagai tempat biota laut untuk mencari makan dan pemijahan. Terumbu karang memiliki peran utama sebagai habitat (tempat tinggal), pembesaran (nursery ground),

KAPAL PENGAWAS PERIKANAN DKP BANGKA TENGAH

Todak 01 Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah di dalam melaksanakan kegiatan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan, memilki sarana Kapal Spead Boat dengan Nama TODAK 01. Kapal dengan kapasitas mesin 400 PK, dapat menjangkau wilayah laut yang menjadi kewenangan Kabupaten Bangka Tengah. Kapal Todak 01, di nahkodai ole Pak Toni, dengan 2 ABK yaitu Azzuwar Tomi dan Safari

POKMASWAS MENJAGA SUMBERDAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN

"Pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan Kabupaten Bangka Tengah, Dinas Kelautan dan Perikanan Bangka Tengah sejak tahun 2012 telah membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokwasmas). Dasar pembentukan Pokmaswas tersebut adalah Undang - undang (UU) RI nomor : 45 tahun 2009 yang merupakan perubahan dari UU RI nomor : 31 tahun 2004 tentang perikanan, "

Tuesday 11 October 2016

SOSIALISASI SILAWAS DAN PENYEMATAN KARTU IDENTTAS POKMASWAS BANGKA TENGAH OLEH BUPATI BANGKA TENGAH


Penyematan Kartu Identitas Pokmaswas Bangka Tengah oleh Bupati Bangka Tengah, Bapak Erzaldi Rosman
Peenyerahan Buku Pintar Pokmaswas Oleh Bupati Bangka Tengah, Bapak Erzaldi Rosman
Arahan dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Bapak Dedy Muchdiyat, SP, tentang Silawas




Memperkenalkan salah satu atribut anggota Pokmaswas, yaitu Kartu Identitas Pokmaswas kepada massyarakat nelayan di Kabupaten Bangka Tengah


         Luas Wilayah Kabupaten ini memiliki luas wilayah ± 227.911,00 Ha. Dikelilingi oleh 12 pulau-pulau kecil dengan panjang garis pantai ± 195 km. Batas-batas wilayah Kabupaten Bangka Tengah adalah sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Sebelah Timur berbatasan dengan Laut Cina Selatan. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Bangka Selatan. Sebelah Barat berbatasan dengan Selat Bangka.  Dengan wilayah yang sangat luas ini, dan keterbatasan sumberdaya manusia serta sarana dan prasarana pengawasan.  Pasal 67 UU No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan :” Masyarakat Dapat Diikutsertakan Dalam Membantu Pengawasan”. Maka Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, mendirikan Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan. Saat ini sudah terbentuk 12 Pokmaswas yang tersebar di 5 (lima) Kecamatan Pesisir, yaitu Kecamatan Koba, Lubuk Besar, Namang, Pangkalan Baru dan Kecamatan Sungai Selan.
Memudahkan di dalam proses pengawasan dan pelaporan, serta legalitas anggota Pokmaswas. Dinas Kelautan dan Perikanan, membuat Kartu Identitas Pokmaswas, Buku Pintar Pokmaswas, dan SOP Pengawasan dan Pelaporan. Berdasarkan Surat Undangan Nomor 005/3040/DKP/2016 tanggal 05 Oktober 2016, pada kegiatan Pembinaan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Perikanan Tangkap, sekaligus penyerahan Bantuan untuk Nelayan, Pembudidaya ikan, penyematan Kartu Identitas Pokmaswas dan sosialisasi Silawas.
Sosialisasi Silawas dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2016 di Desa Kebintik Kecamatan Pangkalan Baru, yang dihadiri oleh 18  KUB di Kabupaten Bangka Tengah. Kasi Pengawasan dan Sumberdaya Kelautan Perikanan, Evan Herawan, S.Pi, memberikan materi Sosialisasi Silawas (Sistem Informasi Pengawasan dan Pelaporan) Pokmaswas Kabupaten Bangka Tengah. Silawas menjadi sarana bagi KUB atau masyarakat nelayan, tokoh masyarakat dan LSM untuk memberikan Informasi kegiatan tindak pidana dan atau pelanggaran perikanan yang terjadi di Kabupaten Bangka Tengah. Pokmaswas dapat berperan aktif di dalam menjaga sumberdaya kelautan dan perikanan. Penyematan Kartu Identitas Pokmaswas dan Penyerahan Buku Pintar Pokmaswas dilakukan oleh Bupati Bangka Tengah, Bapak Erzaldi Rosman.