|
Penyematan Kartu Identitas Pokmaswas Bangka Tengah oleh Bupati Bangka Tengah, Bapak Erzaldi Rosman |
|
Peenyerahan Buku Pintar Pokmaswas Oleh Bupati Bangka Tengah, Bapak Erzaldi Rosman |
|
Arahan dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Bapak Dedy Muchdiyat, SP, tentang Silawas |
|
Sosialisasi Silawas oleh Kasi Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Bapak Evan Herawan, S.Pi di Desa Kebintik |
|
Memperkenalkan salah satu atribut anggota Pokmaswas, yaitu Kartu Identitas Pokmaswas kepada massyarakat nelayan di Kabupaten Bangka Tengah |
Luas Wilayah
Kabupaten ini memiliki luas wilayah ± 227.911,00 Ha. Dikelilingi oleh 12
pulau-pulau kecil dengan panjang garis pantai ± 195 km. Batas-batas
wilayah Kabupaten Bangka Tengah adalah sebagai berikut : Sebelah Utara
berbatasan dengan Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Sebelah Timur
berbatasan dengan Laut Cina Selatan. Sebelah Selatan berbatasan dengan
Kabupaten Bangka Selatan. Sebelah Barat berbatasan dengan Selat Bangka. Dengan wilayah yang sangat luas ini, dan
keterbatasan sumberdaya manusia serta sarana dan prasarana pengawasan. Pasal 67 UU No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan :” Masyarakat Dapat Diikutsertakan
Dalam Membantu Pengawasan”. Maka
Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah, melalui Dinas Kelautan dan
Perikanan, mendirikan Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan. Saat ini sudah
terbentuk 12 Pokmaswas yang tersebar di 5 (lima) Kecamatan Pesisir, yaitu
Kecamatan Koba, Lubuk Besar, Namang, Pangkalan Baru dan Kecamatan Sungai Selan.
Memudahkan di dalam proses
pengawasan dan pelaporan, serta legalitas anggota Pokmaswas. Dinas Kelautan dan
Perikanan, membuat Kartu Identitas Pokmaswas, Buku Pintar Pokmaswas, dan SOP
Pengawasan dan Pelaporan. Berdasarkan Surat Undangan Nomor 005/3040/DKP/2016
tanggal 05 Oktober 2016, pada kegiatan Pembinaan Kelompok Usaha Bersama (KUB)
Perikanan Tangkap, sekaligus penyerahan Bantuan untuk Nelayan, Pembudidaya ikan,
penyematan Kartu Identitas Pokmaswas dan sosialisasi Silawas.
Sosialisasi Silawas dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2016
di Desa Kebintik Kecamatan Pangkalan Baru, yang dihadiri oleh 18 KUB di Kabupaten Bangka Tengah. Kasi
Pengawasan dan Sumberdaya Kelautan Perikanan, Evan Herawan, S.Pi, memberikan
materi Sosialisasi Silawas (Sistem Informasi Pengawasan dan Pelaporan)
Pokmaswas Kabupaten Bangka Tengah. Silawas menjadi sarana bagi KUB atau
masyarakat nelayan, tokoh masyarakat dan LSM untuk memberikan Informasi
kegiatan tindak pidana dan atau pelanggaran perikanan yang terjadi di Kabupaten
Bangka Tengah. Pokmaswas dapat berperan aktif di dalam menjaga sumberdaya
kelautan dan perikanan. Penyematan Kartu Identitas Pokmaswas dan Penyerahan Buku Pintar
Pokmaswas dilakukan oleh Bupati Bangka Tengah, Bapak Erzaldi Rosman.